The students are : Ais – Abi – Afif – Via – Vina – Amel – Anggun – Anis – Asri – Dila – Izal – Farel – Iyas – Ghani – Aqil – Himmah – Elda – Icha – Kumala – Fatta – Faiz – Farhan – Naufal – Taqi – Lintang – Putri – Idar – Nuri – Sukma – Nisa – Lala – Yudhis – Nadhif - Abyan
Showing posts with label belajar. Show all posts
Showing posts with label belajar. Show all posts

Wednesday, March 10, 2010

Masa Emas Anak belajar bahasa Inggris


Ada anggapan, semakin muda usia semakin mudah anak belajar bahasa daripada orang dewasa. Ada pula yang berpendapat, belajar bahasa asing sejak dini bukan jaminan. Sementara yang lain bilang, keberhasilan belajar bahasa asing sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan berkomunikasi dalam lingkungannya. Mana yang benar? E. Kosasih, mahasiswa Pengajaran Bahasa pada Program Pascasarjana IKIP Bandung, dan wartawan Intisari A. Hery Suyono menuturkannya berikut ini Belakangan ini aneka kursus bahasa asing, terutama Inggris, kian semarak. Tidak hanya untuk orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Lembaga persekolahan pun tak mau ketinggalan zaman. Pengajaran bahasa Inggris yang semula hanya dikenal di tingkat SMTP, kini diberikan kepada siswa SD, bahkan murid Sekolah Taman Kanak-Kanak. Fenomena seperti itu antara lain terpacu oleh obsesi orang tua yang menghendaki anaknya cepat bisa berbahasa asing. Mereka berpandangan, semakin dini anak belajar bahasa asing, semakin mudah ia menguasai bahasa itu. Lalu, bagaimana pendapat para pakar bahasa?

Masa emas belajar bahasa
Beberapa pakar bahasa mendukung pandangan “semakin dini anak belajar bahasa asing, semakin mudah anak menguasai bahasa itu”. Misalnya, McLaughlin dan Genesee menyatakan bahwa anak-anak lebih cepat memperoleh bahasa tanpa banyak kesukaran dibandingkan dengan orang dewasa. Demikian pula Eric H. Lennenberg, ahli neurologi, berpendapat bahwa sebelum masa pubertas, daya pikir (otak) anak lebih lentur. Makanya, ia lebih mudah belajar bahasa. Sedangkan sesudahnya akan makin berkurang dan pencapaiannya pun tidak maksimal. Dr. Bambang Kaswanti Purwo, ketua Program Studi Linguistik Terapan Bahasa Inggris, Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, dalam tulisannya Pangajaran Bahasa Inggris di SD dan SMTP, menyebut bahwa usia 6 – 12 tahun, merupakan masa emas atau paling ideal untuk belajar bahasa selain bahasa ibu (bahasa pertama). Alasannya, otak anak masih plastis dan lentur, sehingga proses penyerapan bahasa lebih mulus. Lagi pula daya penyerapan bahasa pada anak berfungsi secara otomatis. Cukup dengan pemajanan diri (self-exposure) pada bahasa tertentu, misalnya ia tinggal di suatu lingkungan yang berbahasa lain dari bahasa ibunya, dengan mudah anak akan dapat menguasai bahasa itu. Masa emas itu sudah tidak dimiliki oleh orang dewasa. Namun, bukan berarti orang dewasa tidak mampu menguasai bahasa kedua (bahasa asing). Lenneberg mengemukakan, orang dewasa dengan inteligensia rata-rata pun mampu mempelajari bahasa kedua selewat usia 20 tahun. Bahkan ada yang mampu belajar berkomunikasi bahasa asing pada usia 40 tahun. Kenyataan itu tidaklah bertentangan dengan hipotesis mengenai batasan usia untuk penguasaan bahasa karena penataan bahasa pada otak sudah terbentuk pada masa kanak-kanak. Hanya saja lewat masa pubertas terjadi “hambatan pembelajaran bahasa” (language learning blocks). “Jadi, maklum bila belajar bahasa selewat masa pubertas, justru lebih repot daripada ketika usia lima belas atau lima tahun,” ujar Bambang. Pada penguasaan bahasa pertama dikenal istilah “masa kritis” (critical period). Pada penguasaan bahasa kedua (bahasa asing) terdapat istilah “masa peka” (sensitive period). Berdasarkan penelitian Patkowski, masa peka penguasaan sintaksis bahasa asing adalah masa sampai usia 15 tahun. Anak yang dihadapkan pada bahasa asing sebelum usia 15 tahun mampu menguasai sintaksis bahasa asing seperti penutur asli. Sebaliknya, pada orang dewasa hampir tak mungkin aksen bahasa asing dapat dikuasai. Lebih detail dipaparkan oleh peneliti lain. Penelitian Fathman terhadap 200 anak berusia 6 – 15 tahun yang belajar bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di sekolah di AS, menunjukkan bahwa anak yang lebih muda (usia 6 – 10 tahun) lebih berhasil pada penguasaan fonologi (tata bunyi) bahasa Inggris. Sedangkan pada anak lebih tua (11 – 15 tahun) lebih berhasil pada penguasaan morfologi (satuan bentuk bahasa terkecil) dan sintaksisnya (susunan kata dan kalimat).

Masih tentang penguasaan aspek tertentu dari bahasa asing dalam
kaitannya dengan faktor usia, Scovel menyebutkan, kemampuan untuk
menguasai aksen bahasa asing berakhir sekitar usia 10 tahun. Sedangkan
penguasaan kosa kata dan sintaksis, menurut catatannya, tidak mengenal
batasan usia.
Pro-kontra periode kritis
Masa ideal anak belajar bahasa bertolak dari apa yang disebut periode
kritis bagi penguasaan bahasa ibu. Periode kritis sebenarnya masih
berupa hipotesis bahwa dalam perjalanan hidup manusia terdapat jadwal
biologis yang menentukan masa-masa kegiatan seseorang (Brown, 1994).
Periode kritis sering dihubung-hubungkan dengan proses pembelahan antara
otak kiri dengan otak kanan. Hasil penelitian neurologis menyebutkan,
pada usia menjelang dewasa, fungsi-fungsi kemanusiaan terbagi atas dua
bagian. Fungsi intelektual, logika, analisis, dan kemampuan berbahasa
berada pada otak bagian kiri. Sedangkan fungsi yang berhubungan dengan
emosi dan fungsi lain yang bersifat sosial dikendalikan oleh belahan
otak kanan. Ketika memasuki proses pembelahan otak itulah, menurut para
pakar anatomi bahasa, masa peka bahasa itu berlangsung.
Setelah proses “penyebelahan” (lateralization) otak selesai, menurut
hipotesis Lenneberg, perkembangan bahasa cenderung menjadi “beku”.
Keterampilan dasar yang belum dapat dicapai pada masa itu (kecuali untuk
artikulasi) biasanya akan tetap tidak sempurna.
Kapan tepatnya proses terjadinya masa pembelahan otak, masih terdapat
ketidaksepakatan di antara para ahli. Pandangan-pandangan yang
berseberangan antara lain dikemukakan oleh Sorenson dan Jane Hill.
Menurut penelitian Sorenson terhadap suku Tukaro di Amerika Selatan,
menjelang usia dewasa masyarakat Tukaro paling tidak sudah menguasai dua
atau tiga dari 24 bahasa yang biasanya mereka pergunakan. Yang lebih
mengherankan lagi, jumlah penguasaan bahasa itu malahan semakin banyak
dan lebih sempurna ketika mereka menjelang usia tua.
Bukti lain. Berdasarkan penelitian yang dilakukannya terhadap masyarakat
Barat, Jane Hill berkesimpulan bahwa dalam perkembangan normal seseorang
dapat mempelajari bahasa asing dengan sempurna, terlepas dari apakah ia
berusia muda atau tua.
Proses pembelahan otak, menurut Eric Lenneberg, terjadi sejak anak
berusia dua tahun dan berakhir menjelang pubertas. Sedangkan Norwan
Geshwind berpendapat, pembelahan otak (periode kritis) usai jauh sebelum
masa pubertas. Lebih ekstrem lagi pendapat Stephen Krashen, yakni proses
pembelahan itu berakhir sewaktu anak berusia lima tahun.
Dengan demikian, jelas bahwa hipotesis periode kritis tidak bisa
dijadikan kriteria keberhasilan pengajaran bahasa kedua atau bahasa
asing. Keberhasilan seseorang belajar bahasa asing, menurut Gardner dan
Lambert, tidak tergantung pada kemampuan intelektual atau kecakapan
bawaan berbahasa, tetapi sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan
berkomunikasi dalam lingkungannya.
Bukan jaminan
Sejak masuk SD bahkan TK, anak sudah “dituntut” menguasai lebih dari
satu bahasa; bahasa daerah dan Indonesia. Keduanya dipakai sebagai
bahasa pengantar dalam proses belajar-mengajar.
Betapa beratnya beban mereka, bila kemudian masih ditambah lagi belajar
bahasa Inggris. Empat bahasa harus mereka kuasai dalam satu periode,
misalnya.
Kenyataan itu bukannya menambah cepat anak menguasai bahasa asing. Di
samping akan menimbulkan beban psikologis, tak tertutup kemungkinan laju
perkembangan bahasa daerah dan nasional anak pun malahan terhambat, atau
justru merusak sistem-sistem bahasa yang terlebih dahulu dia kuasai.
Hal seperti itu tidak jauh berbeda dengan anak yang sedang belajar bola
tangan. Sebelum ia mahir bermain bola tangan, lalu ditimpa lagi dengan
permainan bola basket dan sepak bola. Pelatih tidak perlu heran apabila
kemudian si anak memasukkan bola dengan tangan ketika bertanding sepak
bola, atau menyundul dan menendang bola ketika anak bermain bola basket.
Jeperson jauh-jauh sebelumnya memperingatkan bahwa anak yang mempelajari
dua bahasa tidak akan dapat menguasai kedua bahasa itu dengan sama
baiknya. Juga tak akan sebaik mempelajari satu bahasa. Kerja otak untuk
menguasai dua bahasa akan menghambat anak untuk mempelajari hal lain
yang harus dia kuasai. Perkembangan bahasa anak terganggu, baik dalam
penggunaan kosa kata, struktur tata bahasa, bentuk kata, dan beberapa
penyimpangan bahasa lainnya.
Tidak terelakkan, dalam era global penguasaan bahasa Inggris hukumnya
wajib. Siapa yang ingin luas pergaulan, sukses berbisnis, maupun
menguasai ilmu pengetahuan mau tidak mau harus menguasai bahasa yang
satu ini. Namun, dalam penanaman kita dituntut sikap bijak dan tidak
tergesa-gesa.
Di samping perlu mempertimbangkan kemampuan anak, para orang tua
hendaknya memperhatikan pula kepentingan anak akan penguasaan bahasa
daerah dan nasional. Kedua bahasa itu tidak bisa dilepaskan begitu saja
dari fungsi keseharian dan tanggung jawab sosial anak. Sebab itu, akan
lebih baik bila bahasa Inggris atau bahasa asing lain diberikan setelah
bahasa daerah dan bahasa nasional terkuasai secara mantap. Pengajaran
bahasa asing dalam usia dini toh bukan jaminan mutlak keberhasilan
berbahasa pada anak.

Posted on Januari 31, 2009 by Mr Frans on http://kursusinggris.wordpress.c

Saturday, February 21, 2009

Bahasa Inggris di Sekolah Dasar


Dewasa ini bahasa Inggris telah digunakan oleh lebih dari setengah penduduk dunia. Fungsinya tidak hanya sebagai alat atau media untuk berkomunikasi antar bangsa, tetapi semakin luas dan penting yaitu sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, sosial ekonomi, budaya bahkan seni. Sebagai bahasa global bahasa Inggris memegang fungsi dan peran yang sangat besar.

Era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, semakin terbukanya kesempatan untuk berkomunikasi secara internasional dan pasar bebas yang segera dilaksanakan menuntut bangsa Indonesia memiliki kompetensi yang kompetitif di segala bidang. Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan sumber daya alam dan kemampuan fisik saja untuk mencapai kesejahteraan bangsanya, tetapi harus lebih mengandalkan pada sumber daya manusia yang profesional. Salah satu syarat untuk mencapainya adalah kemampuan berbahasa Inggris, khususnya untuk berkomunikasi secara lisan maupun tertulis. Penguasaan ini sangat penting karena hampir semua sumber informasi global di berbagai aspek kehidupan menggunakan bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Inggris tidak hanya untuk mencapai tujuan-tujuan secara makro saja, tetapi kemajuan jaman sangat menuntut individu-individu untuk meningkatkan kapabilitas dirinya, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan secara makro (Titik, 2003:2).

Seperti yang diuraikan dalam kurikulum bahasa Inggris berbasis kompetensi (Depdiknas, 2001: 7), untuk menjawab tantangan pada tingkat global, penguasaan bahasa Inggris merupakan salah satu syarat utama yang harus dimiliki individu, masyarakat dan bangsa Indonesia.

Penguasaan bahasa Inggris dapat diperoleh melalui berbagai program, namun sebagian besar bangsa Indonesia mendapatkan pelajaran bahasa Inggris melalui sekolah. Bahasa Inggris merupakan bahasa asing pertama yang wajib diajarkan pada jenjang pendidikan dasar khususnya pada sekolah menengah pertama (SMP).

BAHASA INGGRIS DI SD

Surat Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0487/4/1992 tentang Kurikulum Muatan Lokal dan No. 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993 tentang dimungkinkannya program bahasa Inggris lebih dini sebagai satu matapelajaran muatan lokal yang dapat dimulai dari kelas 4 SD. (Sri Ekonomi, 2006). Sejak itulah pengajaran bahasa Inggris di SD mulai marak. Mulanya kebijakan tersebut ditindaklanjuti oleh provinsi-provinsi yang ada di pulau Jawa bahwa bahasa Inggris merupakan matapelajaran muatan lokal pilihan. Seiring dengan pesatnya perkembangan, sekolah-sekolah di daerah merasa sudah saatnya pula untuk mengajarkan bahasa Inggris sebagai muatan lokal. Dalam proses perkembangannya di beberapa daerah, bahasa Inggris yang semula sebagai matapelajaran muatan lokal pilihan menjadi matapelajaran muatan lokal wajib. Kurikulum matapelajaran muatan lokal ini tidak dikembangkan oleh Pusat kurikulum Depdiknas, tetapi dikembangkan oleh Depdiknas tingkat provinsi. Karna itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Suyanto, Rachmajanti dan Rahayu (Kasihani, 2007) kurikulum muatan lokal di empat provinsi di pulau Jawa menunjukkan adanya perbedaan, baik mengenai tujuan maupun materinya (Kasihani, 2007).

Mengapa bahasa Inggris diperkenalkan di SD?

Ada banyak alasan berdasarkan pandangan dan pemikiran dari para ahli bahasa, ahli psikologi perkembangan dan lain sebagainya sehingga bahasa Inggris sebagai Second Language atau Foreign Language diperkenalkan pada jenjang pendidikan dasar atau bahkan pada usia dini. Salah satunya menurut Faye L. Bumpass dalam Sri Ekonomi (2006) menyatakan bahwa ada dua hal utam yang mendukung anak-anak untuk belajar bahasa asing. Pertama, mereka memiliki pendengaran dan memori yang tajam (pada usia ini merupakan puncak kemampuan mereka sebelum usia 12 tahun) mereka dapat belajar mengikuti bunyi dengan cepat dan tepat serta dapat menguasai pembelajaran baru tanpa kesulitan. Kedua, anak-anak memiliki hambatan yang lebih sedikit, merespon dengan senang, dan spontan.

Tidak jauh berbeda dari pandangan tersebut Mc Quown (Sri Ekonomi, 2006) memaparkan tentang manfaat pengajaran bahasa asing pada anak-anak. Dia juga mendukung sebuah laporan seminar internasional UNESCO tentang pengajaran bahasa moderen. Mc Quown menyatakan bahwa:

The psycological advantages of an early start (in language learning) were felt to be great: the child’s love repetition, his lack of inhibition to mimicry, his sensitivity to the forms he hears, the greater flexibility of his vocal organs–all these favored beginning a foreign language in the elementary school.”

Pernyataan Mc Quown ini memberikan informasi yang lebih, yang mendukung gagasan bahwa secara alamiah anak-anak adalah pebelajar bahasa yang berbakat yang dalam proses pendidikannya wajib mempelajari bahasa asing dalam usia dini. Selanjutnya Sri Ekonomi juga menggarisbawahi referensi Cleveland Plan for Language Study, “The younger the child, the more easily does he acquire a new language and a perfect pronunciation.” Pernyatan ini menunjukkan adanya aset kedwibahasaan yang alami (antara usia 6 sampai 11 tahun) yang dimiliki anak-anak yang sangat mendukung proses pembelajaran bahasa tanpa adanya pelawanan, tanpa sadar, tanpa analisis, serta tanpa membandingkan dengan bahasa ibu.

Selaras dengan hal tersebut, Gessel dan Ilg, pakar perkembangan anak, menyatakan bahwa anak memiliki kapasitas yang unik, pada usia 8 tahun anak memiliki kemampuan untuk menangkap secara keseluruhan, mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap hal baru. Pada usia itu anak juga membuat suatu pendekatan yang rasional terhadap hal asing dan orang asing. Bahkan mereka sering menunjukkan rasa empati yang sangat mengherankan terhadap kehidupan sosial budaya yang berbeda. Pandangan-pandangan yang demikian itulah yang sangat mendukung pengenalan bahasa asing pada jenjang dasar (SD).


Permasalahan Pembelajaran Bahasa Inggris di SD

Kenyataan menunjukkan bahwa pengajaran bahasa Inggris di SD semakin marak. Walaupun disebutkan bahwa bahasa Inggris di sekolah dasar bukan merupakan matapelajaran wajib dan tidak harus diajarkan bila memang belum siap, tetapi banyak sekolah terkesan memaksakan diri untuk melaksanakan program ini (Kasihani, 2007).

Menurut tinjauan Alwasilah (2000), ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, para guru bahasa Inggris lulusan lembaga-lembaga di atas tidak dipersiapkan untuk mengajar bahasa Inggris di SD. Secara profesional mereka belum disiapkan untuk itu. Mereka tidak dibekali wawasan psikologi anak, teori belajar dan mengajar bahasa asing pada anak-anak. Kedua, para guru bahasa Inggris di SD adalah orang dewasa, sehingga mereka cenderung menggunakan kerangka ‘dunia orang dewasa’ padahal perkembangan bahasa dan psikologi anak sangat berbeda dengan orang dewasa. Ketiga, belum adanya aturan yang jelas tentang persyaratan kualifikasi pengajar bahasa Inggris di SD, sementara minat belajar bahasa Inggris di SD makin menggelora, bahkan juga di TK. Masih banyak SD yang mempekerjakan guru bahasa Inggris yang tidak berlatar belakang pendidikan bahasa Inggris namun mereka memiliki modal tekat dan senang bahasa Inggris. Sesungguhnya ujaran guru, tekanan kata, intonasi, ucapan, ejaan serta aspek-aspek paralinguistik seperti gerak-gerik tubuh, raut muka sewaktu berbahasa Inggris merupakan model utama yang akan ditiru siswa.

Disamping tinjauan tersebut, masih banyak guru bahasa Inggris di SD yang mengajar hanya berdasarkan buku teks yang tersedia, bukan berdasarkan standar kompetensi yang telah dimuat dalam SKL dan SI untuk mutan lokal bahasa Inggris di SD. Mungkin saja hal ini disebabkan ketidaktahuan mereka tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai oleh siswa yang mempelajari bahasa Inggris sebagai muatan lokal. Hal lain yang cukup berpengaruh adalah keberanian guru berkreasi dalam proses pembelajaran serta kesediaan sekolah untuk mendukung terciptanya suasana pembelajaran bahasa Inggris yang kondusif masih kurang.

Kurikulum Bahasa Inggris di SD/MI dan SMP/MTs

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kita dapat mengetahui posisi matapelajaran Bahasa Inggris di SD/MI termasuk kelompok matapelajaran estetika. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk matapelajaran bahasa Inggris untuk SD/MI yang dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan atau SKL adalah sebuah acuan kompetensi yang harus dimiliki seorang anak jika dia lulus pada jenjang pendidikan tersebut. Berikut ini adalah SKL matapelajaran bahasa Inggris untuk SD/MI.

1. Mendengarkan

Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.

2. Berbicara

Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana intrpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.

3. Membaca

Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.

4. Menulis

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.

Berikut ini adalah Standar Kompetensi Lulusan yang ada pada jenjang SMP/MTs.

1. Mendengarkan

Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

2. Berbicara

Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

3. Membaca

Memahami makkna dalam wacana tertulis interpersonal dan trasaksional sederhana, secara formal maupun iformal, dalam bentuk recount, procedure, narrative, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

4. Menulis

Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, procedure, narrative, descriptive dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Jika kita lihat lebih rinci lagi pada Standar Kompetensi tiap tingkatan kelas, baik untuk jenjang SD/MI maupun SMP/MTs akan nampak tahapan-tahapan kompetensi dasar dan materi pembelajaran yang berkesinambungan.

Berdasarkan asumsi, hasil perbincangan dengan para praktisi SMP/MTs serta pengamatan di lapangan, bagi siswa yang telah memiliki bekal pembelajaran bahasa Inggris di SD tidak akan mengalami kesulitan yang berarti ketika mengikuti pembelajaran bahasa Inggris di kelas 7. Mereka akan “show force” menunjukkan apa yang telah mereka dapat dan mereka kuasai di SD. Kemampuan kosakata dan ungkapan-ungkapan sederhana dalam konteks kelas yang mereka dapatkan di SD cukup memberikan kontribusi dalam proses pembelajaran di SMP/MTs. Kondisi demikian biasanya terjadi di SMP perkotaan karena mereka memiliki bekal bahasa Inggris sejak kelas 4, bahkan ada beberapa SD yang memberikan muatan lokal bahasa Inggris sejak kelas 1. Mereka tidak asing lagi terhadap ucapan-ucapan bahasa Inggris. Hal ini sangat membantu proses pembelajaran di SMP. Terlebih lagi jika guru yang mengajar di kelas 7 mampu memberikan motivasi dan membantu siswa tersebut untuk memelihara kompetensinya.

Sementara itu, untuk SMP yang berada di daerah pinggiran atau pedesaan, pada umumnya memiliki input siswa yang tidak semua memiliki bekal bahasa Inggris ketika di sekolah dasar. Keadaan ini cukup menjadi kendala karena guru kelas 7 harus mengenalkan bahasa Inggris dari awal. Bagi siswa yang pernah mendapatkan sebelumnya akan merasa sedikit bosan karena materi itu terulang lagi. Oleh karena itu guru harus mampu memberikan variasi pembelajaran untuk kondisi kelas yang demikian.

Dalam pembelajaran bahasa Inggris kematangan siswa di kelas tidak hanya ditentukan oleh usia atau jenjang pendidikan, tetapi juga oleh faktor utama yaitu guru, media pembelajaran, serta metode atau teknik yang digunakan. Selain itu ada pula faktor pendukung lainnya seperti sekolah, lingkungan (perkotaan atau pedesaan), budaya setempat, minat dan pengaruh orang tua. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa keberadaan muatan lokal bahasa Inggris di sekolah dasar sangat mendukung terhadap proses pembelajaran di SMP/MTs dan jenjang selanjutnya. Untuk mendapatkan hasil yang optimal ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan bahasa Inggris sebagai muatan lokal di SD, yaitu: pertama apakah stakeholder (kepala sekolah, komite sekolah) benar-benar siap? Pihak sekolah dan orang tua murid seyogyanya memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya bahasa Inggris, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan dan ketercapaian program tersebut (penyediaan dana, sarana, media dll). Kedua, apakah tersedia tenaga pengajar yang berkompeten/mempunyai latar belakang pendidikan bahasa Inggris, serta memiliki pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak dan bahasa. Ketiga, apakah warga sekolah juga mendukung pelaksanaan program bahasa Inggris, dalam hal ini adalah guru-guru yang lain yang tidak mengajar bahasa Inggris. Hal ini dibutuhkan karena dalam prosesnya diperlukan pembiasaan-pembiasaan pemakaian bahasa bahasa Inggris dalam konteks sekolah. Pemikiran ini perlu dipertimbangkan secara matang sebelum memutuskan pelaksanaan program bahasa Inggris ini dapat berkesinambungan serta tidak terkesan seadanya.(Source: Kesinambungan Pembelajaran Bahasa Inggris di SD by Titik Wijayati, M.Pd.)